You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembukaan Kembali Wisata Kepulauan Seribu Tetap Menerapkan Protokol Kesehatan
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Sektor Pariwisata Kepulauan Seribu Wajib Patuhi Protokol Kesehatan

Sektor pariwisata di Kepulauan Seribu yang meliputi wisata laut, homestay, resort, hingga rumah makan sudah kembali dibuka sejak kembali diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi, Senin (12/10), dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Terhindar dari COVID-19

Kepala Sudin Parekraf Kepulauan Seribu, Puji Astuti mengatakan, pembukaan kembali sektor pariwisata di Kepulauan Seribu tersebut sesuai Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1020 Tahun 2020 tentang Pemberlakuan PSBB Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.

"Penerapan dan kepatuhan protokol kesehatan ini penting. Kita ingin ekonomi di Kepulauan Seribu, khususnya dari sektor pariwisata meningkat dan masyarakat setempat maupun yang berwisata terhindar dari COVID-19," ujarnya, Selasa (13/10).

Layanan Transportasi Laut Menyesuaikan Kebijakan PSBB Transisi

Puji menjelaskan, penerapan protokol kesehatan seperti, menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menyediakan sarana cuci tangan serta thermal gun bagi homestay dan resort, menjaga jarak, serta pemberlakuan 50 persen kapasitas juga wajib dipatuhi.

"Kebijakan ini harus dijalankan, baik warga, wisatawan dan pelaku jasa wisata," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Layanan Jemput Bola Adminduk di RW 11 Cipinang Besar Utara Diminati Warga

    access_time05-07-2025 remove_red_eye2460 personAnita Karyati
  2. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye2225 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Genangan di Kecamatan Penjaringan Cepat Ditangani

    access_time07-07-2025 remove_red_eye1607 personAnita Karyati
  4. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye1047 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Bapenda Beri Penjelasan Soal Pajak Olahraga Padel

    access_time05-07-2025 remove_red_eye1015 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik